Senin, 28 November 2011

Fenomenologi Sosial Dari Alfred Schutz (1899-1959)


By: Monique 
1.      Berkenalan Dengan Alfred Schutz?
Alfred Schutz lahir di Wina pada tahun 1899 dan meninggal di New York pada tahun 1959. Ia menyukai musik, pernah bekerja di bank mulai berkenalan dengan ilmu hukum dan sosial. Ia mengikuti pendidikan akademik di Universitas Vienna, Austria dengan mengambil bidang ilmu-ilmu hukum dan sosial. Gurunya yang sangat terkenal adalah Hans Kelsen (ahli hukum), Ludwig Von Mises (ekonom), dan Friedrich Von Wieser dan Othmar Spann (keduanya ahli sosiologi).
Pendidikan formal ini dijalankan Schutz setelah ia mengikuti Perang Dunia I. Selama kuliah ia menjadi sangat tertarik pada karya-karya Max Weber dan Edmund Husserl. Setelah lulus ilmu hukum, dia malah bekerja di bidang perbankan untuk jangka waktu yang sangat lama. Meskipun penghasilannya sangat besar tetapi dia merasa perbankan bukanlah tempat yang cocok baginya untuk mengaktualisasikan diri.
Schutz akhirnya banting setir yang mulai mempelajari sosiologi khususnya fenomenologi yang dianggap memberi makna dalam pekerjaan dan hidup. Di tahun 1920-an meskipun bukan seorang Dosen, tetapi hampir seluruh temannya adalah dosen perguruan tinggi sehingga dia mulai terjun ke dunia akademik. Dia mulai mengajar dengan bantuan temannya dan bahkan memberikan kuliah di Perguruan Tinggi serta dapat berpartisipasi dalam diskusi dan seminar ilmiah. Setelah menerbitkan Der Sinnhafte Aufbau der sozialen welt,  Schutz akhirnya berkenalan secara pribadi dengan Edmund Husserl yang menawarinya menjadi asisten tetapi Schutz menolaknya.  
Dalam teori Schutz sangat kental pengaruh Weberian-nya khususnya karya-karya mengenai tindakan (action) dan tipe ideal (ideal type). Meskipun Schutz terkagum-kagum pada Weber tetapi ia beusaha mengatasi kelemahan yang ada di dalam karya Weber dengan menyatukan ide filsuf besar Edmund Husserl dan Henri Bergson.
Schutz sangat ingin mendirikan Sekolah Tinggi Ekonomi Austria dengan menggunakan paradigma theory of action yang bersifat subyektif tapi ilmiah. Keinginannya ini mempengaruhi dirinya menerbitkan buku yang sangat berharga di bidang sosiologi yang berjudul  The Phenomenology of the social world yang diterbitkan tahun 1932 dalam bahasa Jerman. Buku ini baru diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris tahun 1967, sehingga karya Schutz baru mendapat perhatian serius dan penghargaan dari Amerika Serikat tiga puluh tahun sejak diterbitkan.
Dalam karir akademiknya tercatat di tahun 1943, Schutz mengajar di The New York School of Research yang sebelumnya bernama Alvin Johnson’s University. Meski siang hari dia menjadi bankir namun di malam hari dirinya mengabdikan diri untuk dunia pendidikan. Tapi tidak sampai tahun 1956 dia berhenti menjadi konsultan perbankan  dan berkonsentrasi menjadi dosen di News School for Research.
Selain mengajar Schutz juga aktif menerbitkan tulisan-tulisan di jurnal penelitian Philosophy and Phenomenological Research.  Schutz menjadi staf redaksi jurnal itu di tahun 1941. Di tahun 1952, Dia dinobatkan sebagai Guru Besar di News York School for Research dan mengajar di sana sampai dia meninggal di tahun 1959.
Meski Schutz telah tiada tetapi koleksi karya-karyanya diterbitkan dalam tiga jilid di tahun 1962, 1964 dan 1966. Bahkan Thomas Luckman seorang guru besar di Universitas Frankfurt mengumpulkan catatan dan tulisan Schutz dan membuatnya menjadi buku Die Strukturen der Lebenswelt yang dialibahasakan ke dalam bahasa Inggris di tahun 1970 dengan judul Reflection on the problem of relevance.
2.      Mengintip Fenomenologi Secara Umum
Fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, Phainoai, yang berarti ‘menampak’  dan phainomenon merujuk pada ‘yang menampak’. Istilah fenomenologi diperkenalkan oleh Johann Heirinckh. Meskipun demikian pelopor aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl.
Jika dikaji lagi Fenomenologi itu berasal dari phenomenon  yang berarti realitas yang tampak. Dan logos yang berarti ilmu. Jadi fenomenologi adalah ilmu yang berorientasi untuk mendapatkan penjelasan dari realitas yang tampak.
Fenomenologi berusaha mencari pemahaman bagaimana manusia mengkonstruksi makna dan konsep penting dalam kerangka intersubyektivitas (pemahaman kita mengenai dunia dibentuk oleh hubungan kita dengan orang lain). (Kuswarno,2009:2)
Fenomenologi berasumsi bahwa orang-orang secara aktif menginterpretasi pengelaman-pengelamannya dan mencoba memahami dunia dengan pengelaman pribadinya (Littlejohn,2009:57).
Fenomena yang tampak adalah refleksi dari realitas yang tidak dapat berdiri sendiri, karena ia memiliki makna yang memerlukan penafsiran yang lebih lanjut. Tokoh-tokoh fenomenologi ini diantaranya Edmund Husserl, Alfred Schutz dan Peter. L Berger dan lainnya.
Fenomenologi menerobos fenomena untuk dapat mengetahui makna hakikat terdalam dari fenomena tersebut untuk  mendapatkan hakikatnya. Cara kerja dari fenomenologi ini dapat dilihat pada bagan  berikut ini:








Tujuan dari fenomenologi, seperti yang dikemukakan oleh Husserl, adalah untuk mempelajari fenomena manusia tanpa mempertanyakan penyebabnya, realitas yang sebenarnya, dan penampilannya. Husserl mengatakan, “Dunia kehidupan adalah dasar makna yang dilupakan oleh ilmu pengetahuan.” Kita kerap memaknai kehidupan tidak secara apa adanya, tetapi berdasarkan teori-teori, refleksi filosofis tertentu, atau berdasarkan oleh penafsiran-penafsiran yang diwarnai oleh kepentingan-kepentingan, situasi kehidupan, dan kebiasaan-kebiasaan kita. Maka fenomenologi menyerukan zuruck zu de sachen selbst (kembali kepada benda-benda itu sendiri), yaitu upaya untuk menemukan kembali dunia kehidupan.
Terdapat dua garis besar di dalam pemikiran fenomenologi, yakni fenomenologi transsendental sepeti yang digambarkan dalam kerja Edmund Husserl dan fenomenologi sosial yang digambarkan oleh Alfred Schutz. Menurut Deetz (Ardianto,dkk, 2007:127) dari dua garis besar tersebut (Husserl dan Schutz) terdapat tiga kesamaan yang berhubungan dengan studi komunikasi, yakni pertama  dan prinsip yang paling dasar dari fenomenologi – yang secara jelas dihubungkan dengan idealism Jerman – adalah bahwa pengetahuan tidak dapat ditemukan dalam pengalaman eskternal tetapi dalam diri kesadaran individu.  Kedua, makna adalah derivasi dari potensialitas sebuah objek atau pengalaman yang khusus dalam kehidupan pribadi. Esensinya, makna yang beraal dari suatu objek atau pengalaman akan bergantung pada latar belakang individu dan kejadian tertentu dalam hidup. Ketiga, kalangan fenomenolog percaya bahwa dunia dialami – dan makna dibangun – melalui bahasa. Ketiga dasar fenomenologi ini mempunyai perbedaan derajat signifikansi, bergantung pada aliran tertentu pemikiran fenomenologi yang akan dibahas.
3.      Fenomenologi Sosial Schutz
Schutz dengan aneka latar belakangnya memberikan warna tersendiri dalam tradisi fenomenologi sebagai kajian ilmu komunikasi. Sebagai seorang ekonom yang suka dengan musik dan tertarik dengan filsafat begitu juga beralih ke psikologi, sosiologi dan ilmu sosial lainnya terlebih komunikasi membuat Schutz mengkaji fenomenologi secara lebih komprehensif dan juga mendalam.
Schutz sering dijadikan centre dalam penerapan metodelogi penelitian kualitatif yang menggunakan studi fenomenologi. Pertama, karena melalui Schutz-lah pemikiran dan ide Husserl yang dirasa abstrak dapat dijelaskan dengan lebih gamblang dan mudah dipahami. Kedua,  Schutz merupakan orang pertama yang menerapkan fenomenologi dalam penelitian ilmu sosial.
Dalam mempelajari dan menerapkan fenomenologi sosial ini, Schutz mengembangkan juga model tindakan manusia (human of action) dengan tiga dalil umum yaitu:
§  The postulate of logical consistency (Dalil Konsistensi Logis)
Ini berarti konsistensi logis mengharuskan peneliti untuk tahu validitas tujuan penelitiannya sehingga dapat dianalisis bagaimana hubungannya dengan kenyataan kehidupan sehari-hari. Apakah bisa dipertanggungjawabkan ataukah tidak.
§  The postulate of subjective interpretation (Dalil Interpretasi Subyektif)
Menuntut peneliti untuk memahami segala macam tindakan manusia atau pemikiran manusia dalam bentuk tindakan nyata. Maksudnya peneliti mesti memposisikan diri secara subyektif dalam penelitian agar benar-benar memahami manusia yang diteliti dalam fenomenologi sosial.
§  The postulate of adequacy  (Dalil Kecukupan)
Dalil ini mengamanatkan peneliti untuk membentuk konstruksi ilmiah (hasil penelitian) agar peneliti bisa memahami tindakan sosial individu. Kepatuhan terhadap dalil ini akan memastikan bahwa konstruksi sosial yang dibentuk konsisten dengan konstruksi yang ada dalam realitas sosial.
Schutz dalam mendirikan fenomenologi sosial-nya telah mengawinkan fenomenologi transendental-nya Husserl dengan konsep verstehen yang merupakan buah pemikiran weber.
Jika Husserl hanya memandang filsafat fenomenologi (transendental) sebagai metode analisis yang digunakan untuk mengkaji ‘sesuatu yang muncul’, mengkaji fenomena yang terjadi di sekitar kita. Tetapi Schutz melihat secara jelas implikasi sosiologisnya didalam analisis ilmu pengetahuan, berbagai gagasan dan kesadaran. Schutz tidak hanya menjelaskan dunia sosial semata, melainkan menjelaskan berbagai hal mendasar dari konsep ilmu pengetahuan serta berbagai model teoritis dari realitas yang ada.
Dalam pandangan Schutz memang ada berbagai ragam realitas termasuk di dalamnya dunia mimpi dan ketidakwarasan. Tetapi realitas yang tertinggi itu adalah dunia keseharian yang memiliki sifat intersubyektif yang disebutnya sebagai the life world.
Menurut Schutz ada enam karakteristik yang sangat mendasar dari the life world ini, yaitu pertama, wide-awakeness (ada unsur dari kesadaran yang berarti sadar sepenuhnya). Kedua, reality (orang yakin akan eksistensi dunia). Ketiga, dalam dunia keseharian orang-orang berinteraksi. Keempat, pengelaman dari seseorang merupakan totalitas dari pengelaman dia sendiri. Kelima, dunia intersubyektif dicirikan terjadinya komunikasi dan tindakan sosial. Keenam, adanya perspektif waktu dalam masyarakat.
Dalam the life wolrd ini terjadi dialektika yang memperjelas konsep ‘dunia budaya’ dan ‘kebudayaan’.  Selain itu pada konsep ini Schutz juga menekankan adanya stock of knowledge yang memfokuskan pada pengetahuan yang kita miliki atau dimiliki seseorang. stock of knowledge terdiri dari knowledge of skills dan useful knowledge. stock of knowledge sebenarnya merujuk pada  content (isi), meaning (makna), intensity (intensitas), dan duration (waktu). Schutz juga sangat menaruh perhatian pada dunia keseharian dan fokusnya hubungan antara dunia keseharian itu dengan ilmu (science), khususnya ilmu sosial.
Schutz mengakui fenomenologi sosialnya mengkaji tentang intersubyektivitas dan pada dasarnya studi mengenai intersubyektivitas adalah upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti:
§  Bagaimana kita mengetahui motif, keinginan, dan makna tindakan orang lain?
§  Bagaimana kita mengetahui makna atas keberadaan orang lain?
§  Bagaimana kita dapat mengerti dan memahami atas segala sesuatu secara mendalam?
§  Bagaimana hubungan timbal balik itu dapat terjadi?
Realitas intersubyektif yang bersifat sosial memiliki tiga pengertian, yaitu:
§  Adanya hubungan timbal balik atas dasar asumsi bahwa ada orang lain dan benda-benda yang diketahui oleh semua orang.
§  Ilmu pengetahuan yang intersubyektif itu sebenarnya merupakan bagian ilmu pengetahuan sosial.
§  Ilmu pengetahuan yang bersifat intersubyektif memiliki sifat distribusi secara sosial.
Ada beberapa tipifikasi yang dianggap penting dalam kaitan dengan intersubyektivitas, antara lain :
§  Tipifikasi pengelaman (semua bentuk yang dapat dikenali dan diidentifikasi, bahkan berbagai obyek yang ada di luar dunia nyata, keberadaannya didasarkan pada pengetahuan yang bersifat umum).
§  Tipifikasi benda-benda (merupakan sesuatu yang kita tangkap sebagai ‘sesuatu yang mewakili sesuatu’.
§  Tipifikasi dalam kehidupan sosial (yang dimaksudkan sosiolog sebagai System, role status, role expectation, dan institutionalization itu dialami atau melekat pada diri individu dalam kehidupan sosial).
Schutz mengidentifikasikan empat realitas sosial, dimana masing-masing merupakan abstraksi dari dunia sosial dan dapat dikenali melalui tingkat imediasi dan tingkat determinabilitas. Keempat elemen itu diantaranya umwelt, mitwelt, folgewelt, dan vorwelt.
§  Umwelt, merujuk pada pengelaman yang dapat dirasakan langsung di dalam dunia kehidupan sehari-hari.
§  Mitwelt, merujuk pada pengelaman yang tidak dirasakan dalam dunia keseharian.
§  Folgewelt, merupakan dunia tempat tinggal para penerus atau generasi yang akan datang.
§  Vorwelt, dunia tempat tinggal para leluhur, para pendahulu kita.
Schutz juga mengatakan untuk meneliti fenomena sosial, sebaiknya peneliti merujuk pada empat tipe ideal yang terkait dengan interaksi sosial. Karena interaksi sosial sebenarnya berasal dari hasil pemikiran diri pribadi yang berhubungan dengan orang lain atau lingkungan. Sehingga untuk mempelajari interaksi sosial antara pribadi dalam fenomenologi digunakan empat tipe ideal berikut ini:
§  The eyewitness (saksi mata)
Yaitu seseorang yang melaporkan kepada peneliti sesuatu yang telah diamati di dunia dalam jangkauan orang tersebut.
§  The insider (orang dalam)
Seseorang yang karena hubunganya  dengan kelompok yang lebih langsung dari peneliti sendiri, lebih mampu melaporkan suatu peristiwa, atau pendapat orang lain, dengan otoritas berbagi sistem yang sama relevansinya sebagai anggota lain dari kelompok. peneliti menerima informasi orang dalam sebagai ‘benar’ atau sah, setidaknya sebagian, karena pengetahuannya dalam konteks situasi lebih dalam dari saya.
§  The analyst (analis)
Seseorang yang berbagi informasi relevan dengan peneliti, orang itu telah mengumpulkan informasi dan mengorganisasikannya sesuai dengan sistem relevansi .
§  The commentator (komentator)
Schutz menyampaikan juga empat unsur pokok fenomenologi sosial yaitu”
§  Pertama, perhatian terhadap aktor.
§  Kedua, perhatian kepada kenyataan yang penting atau yang pokok dan kepada sikap yang wajar atau alamiah (natural attitude).
§  Ketiga, memusatkan perhatian kepada masalah mikro.
§  Keempat, memperhatikan pertumbuhan, perubahan, dan proses tindakan. Berusaha memahami bagaimana  keteraturan dalam masyarakat diciptakan dan dipelihara dalam pergaulan sehari-hari.
4.      Referensi
1)      Ardianto, Elvinaro & Bambang Q.Anees. 2007. Filsafat Ilmu Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
2)      Ardianto, Elvinaro. 2010. Metodologi Penelitian untuk Publik Relation Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
3)      Kuswarno, Engkus. 2009. Fenomenologi (fenomena pengemis kota bandung). Bandung: Widya Padjadjaran.
4)      Littlejohn, Stephen W & Karen A.Foss. 2009. Teori Komunikasi (Theories of Human Communication). Jakarta: Salemba Humanika.
5)      Manafe, Yeremia Djefri. 2010. Dasar-Dasar Teori Komunikasi (Edisi Revisi). Kupang:Undana Press.
6)      Schutz, Alfred dalam John Wild dkk. 1967. The Phenomenology of the Social World. Illinois: Northon University Press.
7)      Syam, Nina W. 2009. Sosiologi Komunikasi. Bandung: Humaniora.

BLT, Oase Yang Mendahagakan (by monique)


1)      BLT Ditinjau Dari Ciri-Ciri Berpikir Filsafat
Sebelum mengkaji lebih mendalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai Oase yang mendahagakan dari perspektif ciri-ciri berpikir filsafat, ada baiknya dibahas terlebih dahulu ciri-ciri berpikir filsafat itu sendiri. Hal ini penting, karena ciri-ciri berpikir filsafat akan menjadi indikator pembahasan dalam kajian ini.
Berpikir filsafat memiliki ciri-ciri tersendiri yang dapat dibedakan dengan bidang ilmu lain. Ali Mudafhir dalam Nina Syam (2010:61-62), memberikan 8 (delapan) ciri berpikir filsafat sebagai berikut:
§  Radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya hingga pada hakikatnya atau substansi yang dipikirkan.
§  Universal, artinya pemikiran filsafat menyangkut pengelaman umum manusia, kekhususan berpikir kefilsafatan menurut Justpers terletak pada aspek keumumannya.
§  Konseptual, artinya merupakan hasil generalisasi dan abstrasi pengelaman manusia, misalnya apa yang dimaksudkan dengan kebebasan itu.
§  Koheren dan konsisten (runtut), artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten itu artinya tidak mengandung kontradiksi.
§  Sistematik, artinya pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
§  Komprehensif, artinya mencakup atau menyeluruh. Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam semestanya secara keseluruhan.
§  Bebas artinya sampai pada batas-batas yang luas, pemikiran filsafat bisa dikatakan sebagai hasil pemikiran yang bebas, yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural bahkan religius.
§  Bertanggung jawab, artinya seseorang yang berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya sendiri.
Berdasarkan kedelapan ciri-ciri berpikir filsafat ini, maka penulis berpikir bahwa hal yang terpenting sebelum kita berpikir kritis dalam mengkaji sesuatu topik atau bahasan adalah dengan mengenal lebih dekat bahasan tersebut. Pengenalan itu dapat berupa sekedar mengetahui definisinya, ataukah tujuannya, komponennya atau bahkan bisa mengkritisi jika kebijakan ini tidak selaras lagi dengan tujuan mulianya.
Secara garis besar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada masyarakat miskin.
Untuk Tulisan ini, dengan berdasarkan pada delapan ciri-ciri berpikir filsafat yakni radikal, universal, konseptual, koheren & Konsisten, sistematik, komprehensif, bebas dan bertanggung jawab dalam tulisan BLT Oase Yang Mendahagakan, penulis berusaha mengupas secara filsafati apa yang penulis pahami tentang BLT dan segala aspek yang melingkupinya namun dibatasi dalam kajian Penyaluran BLT tahun 2008.
Pada Tahun 2008 Pemerintah melanjutkan skema program pengurangan subsidi BBM dari bulan Juni  sampai dengan Desember 2008 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai tanpa syarat kepada Rumah Tangga Sasaran (unconditional cash transfer) sebesar Rp.100.000,- per bulan selama 7 bulan, dengan rincian diberikan Rp.300.000.- / 3 bln (Juni-Agustus) dan Rp.400.000.- / 4 bln (September-Desember).
BLT merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM. Program BLT-RTS ini dalam pelaksanaanya harus langsung menyentuh dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat miskin (yang terkategori sebagai RTS), mendorong tanggung jawab sosial bersama dan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang secara konsisten mesti benar-benar memperhatikan Rumah Tangga Sasaran yang pasti merasakan beban berat sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.
BLT yang idealnya harus memenuhi tugas hakikinya yakni membantu masyarakat miskin dengan dasar hukum InPres No.3/2008, memiliki tujuan mulia yang digariskan secara yuridis formal di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran BLT untuk RTS tahun 2008 sebagai berikut: 1) Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan  dasarnya; 2) Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi; 3) Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
Dengan tujuan itu, maka penerima bantuan langsung tunai adalah Rumah Tangga Sasaran sebanyak 19,1 Juta Rumah Tangga Sasaran hasil pendataan oleh BPS. yang meliputi Rumah Tangga Sangat Miskin (poorest), Rumah Tangga Miskin (poor) dan Rumah Tangga Hampir  Miskin (near poor) di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan pemberian BLT bagi 19,1  juta RTS seluruh Indonesia yang dilakukan karena pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga dasar BBM, kenaikan harga dapat  mengakibatkan harga kebutuhan pokok meningkat dan bagi masyarakat miskin dapat mengakibatkan daya beli mereka semakin menurun. Penurunan ini dikarenakan mereka akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan perkembangan harga di pasar. Warga masyarakat miskin akan terkena dampak sosial yakni semakin menurun taraf kesejahteraannya atau menjadi semakin miskin.
Untuk itu diperlukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dalam bentuk program kompensasi (compensatory program) yang sifatnya khusus (crash program) atau program jaring pengaman sosial (social safety net), seiring dengan besarnya beban subsidi BBM semakin berat dan resiko terjadinya defisit yang  harus ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, akibat selisih harga BBM dalam negeri dibanding dengan luar negeri berakibat memberi peluang peningkatan upaya penyelundupan BBM ke luar negeri. Sehingga pemerintah memandang perlu mereviu kebijakan tentang subsidi BBM, karena selama ini subsidi dinikmati juga oleh golongan masyarakat mampu yang kemudian dana itu dialihkan untuk golongan masyarakat miskin.
Dan harus diakui program ini setelah dilaksanakan memang melahirkan penilaian yang pro dan kontra terkait keberhasilannya. Ada yang berpendapat bahwa Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga  Sasaran bersifat charity dan menimbulkan budaya malas, ketergantungan, dan meminta-minta belas kasihan Pemerintah serta secara ekonomi mikro menumbuhkan  budaya konsumtif sesaat, karena penggunaan uang tidak diarahkan oleh Pemerintah  (unconditional cash transfer).
Hal ini dapat kita lihat secara gamblang ketika pemerintah mencairkan BLT kepada para penerima yang nota bene adalah masyarakat miskin. Ternyata pendapat dari kalangan kontra dengan kebijakan pemberian uang tunai ini ada benarnya. Penulis mencotohkan berdasarkan pengamatan sebagai seorang Jurnalis di Mingguan Berita Buser Timur yang terbit di Propinsi NTT.
Saat menjadi jurnalis yang bertugas meliput di wilayah Kota Kupang, Propinsi NTT terdapat kenyataan yang memiriskan hati lantaran masyarakat miskin yang akan menerima BLT menggadaikan kartu BLT mereka ke rentainer dengan pinjaman uang berbunga tinggi karena yakin kalau Pemerintah pasti memberikan uang tunai kepada mereka. Mereka lagi-lagi terjebak hutang, padahal kebijakan ini belum direalisasikan pada saat itu. Mereka jadi malas mencari jalan keluar dalam kesulitan ekonomi, dan kembali pada budaya berhutang.
Kalau sudah demikian apakah masih bisa dikatakan program ini tidak membuat masyarakat malas, harap gampang atas belas kasih pemerintah? Maka memang ada baiknya pemerintah mengkaji apakah benar  memberi uang tunai itu membantu, apakah tidak sebaiknya diberikan kail dan bukan ikan?  Atau dengan kata lain diciptakan lapangan pekerjaan atau modal usaha yang terkontrol oleh Pemerintah agar sisa lebih subsidi BBM bisa langgeng manfaatnya dirasakan masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Program itu mesti mampu memenuhi kebutuhan dasar secara berkelanjutan dan  mendorong masyarakat untuk mendayagunakan potensi dan sumber daya yang dimilikinya (empowering).
Pemerintah ke depan jika mau melaksanakan program sejenis BLT ini dengan asumsi bahwa untuk memberikan social protection (perlindungan sosial) bagi masyarakat miskin, berkewajiban untuk menganalisis secara saksama dan benar kebutuhan mendasar masyarakat dalam menghadapi kesulitan hidupnya terkhusus bidang ekonomi dan bukan hanya sekedar memberikan sejumlah uang yang belum tentu tepat sasar.
Sebaiknya pemerintah menciptakan program dengan efek jangka panjang seperti seperti memberikan pelatihan, kemudian dukungan modal, selanjutnya kontrol dalam jangka waktu tertentu dengan menempatkan tenaga pendamping sampai dengan masyarakat bisa bertanggung jawab sendiri mengelolah bidang usaha yang telah disediakan pemerintah. Jika pemerintah benar-benar bertanggungjawab atas nasib rakyatnya, maka pasti uang dalam jumlah besar tersebut akan tepat sasar dan tidak diselewengkan sebagaimana yang telah terjadi di negera ini dengan kasus korupsi yang tinggi sementara rakyat menderita.
2)      BLT Ditinjau dari Gaya Berpikir Filsafat
Seperti pada tahap pertama dari Tulisan ini, sebelum dianalisis ada baiknya dibahas terlebih dahulu Gaya Berpikir Filsafat yang dikemukakan oleh Berthens dalam Nina Syam (2010:83-83) diantarnya:
§  Berfilsafat terkait erat dengan sastra, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki nilai-nilai sastra yang tinggi. Untuk gaya ini diperlihatkan oleh beberapa filsuf yang memperoleh nobel di bidang sastra seperti Henri Bergson, Bertrand Russell, Sartre, dan Albert Camus.
§  Berfilsafat dikaitkan dengan sosial politik. Di sini filsafat sering diidentikan dengan praksis politik, artinya sebuah karya filsafat dipandang memiliki dimensi-dimensi ideologis yang relevan dengan konsep negara. Filsuf yang menjadi primadona dalam gaya ini adalah Karl Marx. Filsuf yang concern dengan masalah sosial diantaranya Thomas Hobbes dan Jean Jacques Rousseau.
§  Berfilsafat terkait erat dengan metodelogi, artinya para filsuf menaruh perhatian besar terhadap persoalan-persoalan metode ilmiah sebagaimana yang dilakukan oleh Descartes dan Karl Popper.
§  Berfilsafat terkait erat dengan kegiatan analisis bahasa. Kelompok ini dinamakan Mazhab analitika bahasa dengan tokohnya G. Moore, Betrand Russell, Ludwig Wittgenstein, Gilbert Ryle dan John Langshaw Austin. Kelompok ini berfilsafat dengan menekankan aktivitas analisis bahasa yang dikenal dengan logosentrisme. Tokoh terkenalnya Wittgenstein yang menyatakan bahwa filsafat secara keseluruhan merupakan kritik bahasa.
§  Berfilsafat terkait dengan menghidupkan kembali gaya pemikiran filsafat di masa lampau. Gaya ini mengacu pada penguasaan sejarah filsafat. Mempelajari filsafat yang dipandang baik adalah dengan mengkaji teks-teks filosofis dari para filsuf terdahulu.
§  Berfilsafat terkait erat dengan filsafat tingkah laku atau etika. Etika dipandang sebagai satu-satunya kegiatan filsafat yang paling nyata, sehingga dinamakan juga prasiologis, bidang ilu praktis.
Keenam gaya pemikiran ini jika dikaitkan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijalankan pemerintah dalam rangka membantu rakyat miskin sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Pemerintah mengurangi subsidi BBM karena merasa bahwa selama ini dana subsidi itu juga diterima oleh orang kaya. Karena itu adalah tepat jika selisih subsidi itu diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin. Dan memang program itu benar-benar telah dijalankan, terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak memuaskan semua pihak di bangsa ini.i
Ketika kebijakan BLT ini dikaji dari gaya filsafat yang terkait erat dengan sastra, maka dapat dijelaskan bahwa hal ini boleh dikatakan benar. Karena tidak dapat dipungkiri dalam menyusun program BLT ini telah melewati berbagai kajian dan analisis, setelah itu disusun rangkaian huruf dalam bentuk kata, kalimat, paragraf hingga menjadi suatu produk hukum berupa Inpres maupun Juknis dan ketentuan lainya yang mengatur seluruh kepentingan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat miskin.
Rangkaian kata-kata itu sebenarnya memiliki juga nilai sastra yang tinggi seperti sastra hukum dengan rangkaian kalimat yang indah dan membuat orang yang tidak paham hukum terpesona oleh permainan kata-katanya. Karya sastra juga bersifat menghibur, maka adalah benar ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan ini sebenarnya ingin menghibur rakyat dengan untaian janji manis yang belum tentu membuat rakyat keluar dari persoalan hidup yang sebenar, dan bahkan mungkin menjerumuskan rakyat semakin dalam ke jurang hutang tak berkesudahan.
Begitu juga ketika kebijakan BLT ini dilihat dari gaya kedua yakni sosial politik yang masih memiliki kaitan dengan gaya sebelumnya. Namun di bidang ini BLT dianggap sebagai produk politik yang belum tentu bersifat sosial. Hal ini berarti Inpres Nomor 3/2008 sebenarnya sekedar kebijakan politik yang sebenarnya memiliki tujuan mulia namun dipelintir oleh kepetingan politik. Ketika keadaannya demikian maka tidak dapat disalahkan ketika goal atau tujuan hakiki dari program ini tidak terealisasi dengan sempurna. Terjadi sejumlah penyimpangan seperti membentuk perilaku konsumtif, penyelewangan dalam validasi data RTS yang layak menerima BLT dan juga peluang kolusi ditingkat penerima dari pemerintah sampai pemerintah daerah.
Jika berbicara metodelogi, tentu saja kebijakan BLT ini telah dilakukan dengan sejumlah metode seperti analisis SWOT dan analisis komprehensif lainnya. Setelah dianalisis ditentukan metode yang tepat untuk membaca rakyat keluar dari potensi negatif atau ancaman dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM dengan sejumlah pembenaran versi pemerintah. Selain metode dalam menentukan substansi program BLT, metodelogi juga digunakan oleh BPS dalam menentukan siapa saja RTS Miskin yang dapat masuk kategori menerima BLT. Teknik yang digunakan BPS tentu saja menggunakan sejumlah metodelogi kependudukan yang memiliki tingkat kebenaran tertentu.
Jika dikaitkan dengan analisis bahasa, maka dapat diketahui bahwa sejak awal penyusunan program BLT, realisasi sampai monitoring dan evaluasi menggunakan analisis bahasa. Bahasa lisan maupun tulisan mesti dipahami dengan baik dan benar agar kebijakan sosial politik yang telah ditetapkan dapat diimplemenasikan sehingga hakikat tujuannya dapat tercapai.
Gaya menghidupkan kembali pemikiran filsafat di masa lampau, untuk kajian penulis berpikir dalam menganalisis kebijakan BLT yang boleh dibilang tidak tepat sasar karena hanya memberikan uang perbulannya Rp.100.000,-  dengan harapan akan memperingan beban masyarakat miskin dalam melawan lonjakan harga kebutuhan pokok yang selangit. Pada saat seperti ini pemikiran filsafat masa lalu yang tercatat dalam sejarah akan bisa digunakan kembali dalam menganalisis kondisi sekarang karena idealnya konsep filsafat tidak pernah mati oleh waktu.
Tingkah laku dan etika, adalah gaya filsafat yang mengedepankan perilaku yang dipandang baik dalam tatanan kehidupan. Karena itu ketika BLT diprogramkan, dicanangkan, dijalankan, dimonitoring dan dievaluasi maka pada saat ini etika mesti dikedepankan agar tingkah laku (perilaku) dari pembuat kebijakan ini tidak bertentangan dengan tujuan murninya.
Untuk program BLT ini, penulis berpikir jika tingkah laku dan etika yang dikedepankan dalam keseluruhannya maka sudah dapat dipastikan tidak akan ada penyimpangan karena ketika ada orang yang berperilaku menyimpang ia akan malu karena melanggara yang lazim sebagai kebenaran moral di tengah masyarakat. Namun di Indonesia, BLT tidak beretika lagi. Orang miskin tetap miskin, bahkan orang mampun pun berpura-pura miskin agar bisa dapat BLT. Keadilan sulit ditemukan di negara ini, namun masih ada harapan jika aparat pemerintah kembali introspeksi diri dan melakukan refleksi agar bisa membuat kebijakan dan melaksanakannya agar pantas disebut manusia.
3)      Kesimpulan
Berdasarkan kedua item analisis tersebut, maka timbul pertanyaan yang boleh dijawab dan boleh juga sekedar menjadi bahan refleksi sebagai anak bangsa dan mungkin juga menikmati program BLT karena kita masih tergolong miskin. Miskin harta masih lebih baik daripada miskin harga diri yang membuat bangsa ini kian terpuruk dalam kebobrokan mental penyelenggara negara dan jauh meninggalkan filsafat politik sehingga tidak bisa lagi melihat fenomena bangsa secara falsafati.
Idealnya program pemerintah yang dikemas secara apik dan indah dalam bingkai bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seakan menjadi oase di tengah padang kesulitan ekonomi masyarakat miskin Indonesia yang katanya semakin berkurang tetapi realitasnya kok justru bertambah. Banyak orang mengaku miskin hanya karena uang Rp.100.000,- perbulan. Orang Indonesia tidak malu lagi mengaku miskin, salah siapa?
Tentu kita yakin para pendiri bangsa ini tidak pernah bercita-cita mendirikan negara untuk disia-siakan oleh penerusnya. BLT harusnya membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat miskin yang mengalami berbagai kesulitan dalam menjalani hidup. Namun setelah program bergulir tidak ada perubahan berarti kecuali ketergantungan masyarakat miskin kepada pemerintah. Di kota besar seperti Jakarta dan Bandung, ada banyak orang tinggal di jalanan. Di pelosok desa, petani tidak bisa bercocok tanam lagi karena tanahnya sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan atau pertambangan yang menjadi milik perusahaan asing dan mereka Cuma jadi buruh kasar yang digaji secara tak pantas.
Namanya juga oase yang bisa saja nyata ataupun fatamorgana semata. Rakyat senang ketika melihat dan mendapat sejumlah uang dari pemerintah, namun apakah uang itu akan terus diberikan pemerintah? Penulis tidak yakin hal itu akan terus berlanjut, maka adalah lebih baik ketika menemukan mata air harus dibuat sumur dan ditampung dengan sistem yang modern agar tidak sia-sia menguap ke langit.
Hal ini sama dengan pemberian BLT yang tidak berbekas, rakyat terus meminta pengasihanian pemerintah. Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang berarti buat masyarakat miskin, mereka terus miskin bahkan dilarang sakit karena berobat pun mahal meski katanya ada Jamkesmas.
Karena itu penulis menyarankan kepada pemerintah sekiranya dalam menyusun yang langsung menyentuh masyarakat, lebih bijaksana agar kebijakannya dapat tepat sasar dan bisa membawa perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan itu tidak hanya dirasakan oleh golongan kaya saja tetapi seluruh golongan masyarakat Indonesia. Penulis sarankan agar kebijakan yang pro rakyat itu hendaknya dibuat dibuat dari berpikir dengan ciri-ciri berpikir filsafat dan gaya berpikir filsafat. Tujuannya agar masyarakat tidak haus lagi ketika mendapatkan sumber air yang bisa membuat mereka bertahan hidup saat ini dan di masa yang akan datang bila itu memungkinkan.


DAFTAR BACAAN
1.      Syam, Nina W.Prof.,Dr.,M.S. 2010. Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi. Simbiosa Rekatama Media: Bandung.
2.      Syam, Nina W.Prof.,Dr.,M.S. 2011. Psikologi Sebagai Akar Ilmu Komunikasi. Simbiosa Rekatama Media: Bandung.
3.      Inpres No.3 Tahun 2008 tentang tentang pelaksanaan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk rumah tangga sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM
4.      Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Tunai Untuk Rumah Tangga Sasaran Dalam Rangka Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM Tahun, Departemen Sosial RI Tahun 2008.
5.      Berbagai berita di surat kabar nasional dan lokal serta situs berita di internet.